Bagaimana menurut Sahabat jika melihat pohon yang di rantai? Tentunya sangat tidak masuk akal bukan?
Namun beda halnya dengan yang ada di Landi Kotal, Pakistan. Bukan tahanan, yang dirantai di sana adalah pohon. Menurut cerita, pohon tersebut telah dirantai selama 119 tahun.Kenapa bisa begitu?
Rupanya, pohon itu ‘ditangkap’ oleh seorang polisi. Dilansir dari Postjargan, Rabu (15/2/2017), semua bermula pada tahun 1898 saat seorang perwira Inggris bernama James Squad melewati pohon tersebut dalam keadaan mabuk. Entah mengapa, James merasa bahwa pohon tersebut mengikuti dirinya. Merasa ketakutan, ia pun memerintahkan anak buahnya untuk ‘menangkap’ dan merantai pohon tersebut.
Karena dirantai, pohon itu kini disalahpahami sebagai simbol dari perbudakan. Padahal di pohon itu ada plang yang menjelaskan kisah unik tentang pohon itu. “Suatu malam, seorang polisi Inggris mabuk berat dan mengira saya bisa bergerak dari tempat saya berdiri dan dia menyuruh petugas menangkap saya. Sejak itu saya ditahan,” demikian bunyi tulisan yang tertera di plang pohon itu.
Kini pertanyaannya, kenapa pohon tua tersebut tetap dirantai meski 119 tahun telah berlalu? Ternyata, pihak pemerintah Pakistan ingin menjadikan pohon tersebut sebagai contoh.
Pohon itu dijadikan contoh betapa kejamnya pemerintahan Inggris yang bahkan tak segan memberi ‘hukuman’ pada sebatang pohon. Menurut warga lokal, peristiwa ini menunjukkan bahwa orang Inggris akan menghukum siapa pun layaknya pohon tersebut jika berani melawan raja.
Jadi, pohon itu kini masih berdiri sebagai tahanan dan daerah tempatnya tumbuh menjadi tempat wisata sejarah yang cukup populer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar